Rp 4,5 M Dianggarkan BTT

Rp 4,5 M Dianggarkan BTT

 

BENGKULU SELATAN - Sebelumnya telah digelar sidang paripurna kesepakatan bersama terkait kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) Rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2021. Senin (21/12/2020) digelar 3 kali sidang paripurna lanjutan. Pertama agenda penyampaian nota keuangan RAPBD 2021 yang disampaikan oleh Sekda BS, Yudi Satria, SE.MM, kedua dengan agenda pandangan fraksi-fraksi dan malamnya dilanjutkan sidang paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD BS terhadap RAPBD 2021.
Sekda BS, Yudi Satria, SE.MM mengapresiasi kepada DPRD BS karena sudah melakukan pembahasan RAPBD 2021. Berharap pembahasan dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan. Sebelum 31 Desember 2020 sudah ketuk palu sehingga awal 2021 kegiatan sudah bisa berjalan. \"Sebelum 31 Desember 2020 sudah disahkan APBD 2021,\" pungkas Yudi Satria.
Wakil ketua 1 DPRD BS, Juli Hartono SE selaku pimpinan sidang mengatakan, dalam RAPBD 2021 dianggarkan bantuan tak terduga (BTT) sebesar Rp 4,5 Miliar. Dana diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. \"Masih pandemi covid-19, sehingga kita anggarkan dana BTT untuk penanganannya,\"ujar Juli.
Untuk diketahui pada APBD 2020 dana BTT hanya dianggarkan Rp 1 M, tahun 2021 lebih besar. Sebab diperkirakan covid-19 masih akan berlanjut pada tahun depan. \"Tersedianya dana BTT, diharapkan penanganan covid-19 di BS lebih maksimal lagi,\" harap Juli.
Ditambahkan Juli, pada APBD 2021, juga dianggarkan dana untuk program satu keluarga satu sapi (sakti) diakui anggarannya sangat kecil jauh dari kebutuhan diangka Rp 12 M. Sedangkan yang dianggarkan hanya Rp 1,5 M. Ini untuk pilot project saja di tahun 2021.
Ia menambahkan RAPBD 2021 pendapatan BS sebesar Rp 948, 3 M. Sedangkan angka pengeluaran sebesar Rp 979,3 M. Dengan begitu ada defisit anggaran sebesar Rp 31,9 M. Angka defisit ini tertutupi dengan Silpa tahun 2020 sebesar Rp 31,9 M. \"RAPBD akan di bahas siang dan malam, sehingga APBD 2021 ketuk palu sebelum 31 Desember 2020,\"pungkas Juli.(yes)

Sumber: