DPT Kota Tak Sinkron, Bawaslu Kota Tegur KPU
BENGKULU - KPU Kota Bengkulu menggelar rapat pleno kemarin Selasa (15/13). Rapat pleno ini juga membahas teguran Bawaslu Kota Bengkulu, mengenai ketidakcocokan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada serentak 09 Desember 2020 lalu.
Seperti dikatakan Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah, sesuai PKPU rekomendasi itu harus ditindaklanjuti dalam rapat pleno terbuka. Sembari berjalan, pihaknya akan menyampaikan jawaban terhadap rekomendasi tersebut.
\"Apabila hal tersebut menyangkut dengan data akan kita lakukan perbaikan. Sehingga, disaksikan Bawaslu dan saksi-saksi lainnyaā€¯ pungkas Martawansyah.
Sementara itu, Martawansyah juga menjelaskan ketidaksinkronan yang terjadi dalam DPT Pilkada itu lantaran data statistik yang dimiliki BPK dan pengawas, terdapat perbedaan.
\"Makanya nanti pihak kami selaku penyelenggara akan melakukan pencocokan lagi. Kemudian kita tanya sama BPK dan pengawasnya. Dimana letak perbedaannya itu,\" tutur Marta.
Selain itu, Martawansyah mengungkapkan dalam hasil rekapitulasi terhadap sembilan kecamatan/kota di Kota Bengkulu, jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada serentak Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 lalu, menurut hasil rekapitulasi jumlah pemilih tidak menyentuh angka 50 persen.
\"Partisipasi pemilu di 2015 kita berada diposisi 49, jadi tidak sampai 50 persen. Sedangkan sekarang, enam puluh dua persen. Artinya dari proses Pilkada ada peningkatan,\" tutup Marta.(ken)
Sumber: