BKSDA Lepas Siamang Ke Taman Buruh

BKSDA Lepas Siamang Ke Taman Buruh

 

PEMATANG AUR - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) seksi wilayah II Bengkulu (Kabupaten Seluma), melepasliarkan satwa langka ke lokasi Taman Buru Semidang Bukit Kabu Provinsi Bengkulu. Yang berada di wilayah Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma. Dikatakan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Seluma, Mariska Tarantona, S.Hut saat dikonfirmasi Radar Seluma. Bahwa pelepasan untuk satu ekor satwa liar dilindungi jenis Siamang (Symphalangus syndactylus) telah dilakukan beberapa hari yang lalu, bersama tim. \"Iya, kita telah melakukan pelepasan satwa liar dilindungi jenis Siamang. Pelepasan kita lakukan di lokasi Taman Buru Semidang Bukit Kabu,\" sampai Mariska kepada Radar Seluma.
Seekor Siamang tersebut diketahui merupakan Siamang yang berasal dari warga Kota Bengkulu yang bersedia menyerahkannya kepada petugas pada awal bulan November yang lalu. Setelah diserahkan ke petugas BKSDA seksi wilayah II Bengkulu. Siamang tersebut sebelumnya dirawat oleh petugas BKSDA, sebelum akhirnya Siamang tersebut dillepaskan ke habitatnya. \"Siamang dari warga Kota Bengkulu mas. Siamang berumur 6 tahun, jantan,\" tegasnya.
Tempat yang layak untuk satwa langka yang dilindungi negara adalah di alam bebas. Pihaknya tetap dan akan terus berupaya melestarikan satwa langka yang ada di provinsi Bengkulu. Terutama di kabupaten Seluma yang terancam punah dengan adanya aksi perburuan liar. \"Kami terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan perburuan liar satwa langka dan bersedia menyerahkan satwa yang dilindungi negara ke petugas BKSDA. Agar nantinya tidak terjerat perkara hukum,\" pungkasnya.(ctr)

Sumber: