Masa Tenang, APK Ditertibkan

Masa Tenang, APK Ditertibkan

 

PEMATANG AUR - Bawaslu kabupaten Seluma memastikan selama masa tenang teritung tanggal 6 Desember hingga tanggal 8 Desember seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) sudah diturunkan. Baik itu, APK calon Bupati Seluma maupun calon Gubernur Bengkulu. \"Pada masa tenang tidak ada lagi atribut APK yang terpasang. Untuk teknis nanti jelas akan di bagi tim untuk mencopot seluruh APK yang terpasang,\" kata Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa, Suryadi M. Ag kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, terhitung tanggal (6/12) pencopotan APK akan bekerjasama dengan penyelenggara di kecamatan dan pengawas desa. Begitu juga dengan kepolisian dan satpol PP untuk ikut mengawal pencopotan APK yang masih terpasang. \"Lebih baiknya masing-masing Paslon bisa melepas APK sebelum tim turun nantinya,\" jelasnya. Hal ini menyusul masa kampanye terbuka yang telah berakhir pada Sabtu (5/12) sehingga segala macam bentuk kampanye ditiadakan, baik berupa kampanye terbuka, kampanye terbatas, hingga iklan kampanye atau APK.

\"Setelah masa tenang, tidak ada lagi yang melaksanakan kampanye. Meskipun kampanye tertutup,\" tegasnya. Untuk penertiban rencananya akan dibentuk dalam tiga tim. Yang terdiri dari, KPU, Bawaslu dan Satpol PP. Serta akan berkoordinasi ke petugas Kepolisian. (ndi)

Sumber: