Polisi Ajak Warga Ciptakan Aman dan Kondusif
BENGKULU SELATAN - Melalui Babinkamtibmas, Polsek Manna melaksanakan pertemuan bidang hukum mengajak masyarakat menciptakan masyarakat yang aman dan kondusif dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sebagai penegak hokum, Polsek Manna melakukan pendekatan dengan cara pertemuan tatap muka sambil tanya jawab secara persuasif. Sehingga lebih efektif memberikan ilmu tentang hukum kepada masyarakat sehingga sebelum bertindak masyarakat sudah mengetahui hukum apa yang akan diterima kalau melakukan hal bertentangan dengan hokum,’’ungkap Kapolsek Manna Davunsi Josie Sidabutar S.Tr.K melalui Bripka Suharno.
Sehingga dalam melakukan tindakan yang berujung hukum masyarakat bisa mengantisipasi agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan terpenting dalam pertemuan tersebut mengajak mengurangi tingkat kriminal litas yang terjadi dalam suatu wilayah. karena seluruh masyarakatnya ikut serta dalam menjaga ketertiban dan keyamanan suatu Desa.
Pihak kepolisian lebih mengharapkan masyarakat proaktif untuk menayakan tentang hukum, dan akan selalu menjelaskan apa yang tidak boleh dan apa saja yang boleh, sehingga semua bentuk aturan yang sudah dibuat bisa dipahami dan dijalankn oleh masyrakat.
“Kita hadir ditengah masyarakat, agar bisa mengerti tentang hukum, karena tidak semuanya masyarakat mengetahui apa - apa saja tentang hukum, sekecil apapun tindakan yang merugikan pihak lain semuanya ada hukumnya, dan jangan sesekali berani bermain dengan hukum,’’ucap Suharno.
Sementara itu, Pjs Kembang Ayun Rahmad Rafelan, S.Pd mengungkapkan pertrmuan ini sangat penting, agar masyarakat bisa mengerti tentang bermacam - macam hukum sekecil apapun. Terkhusus generasi muda yang saat ini tingkat kenakalannya sudah hampir melampaui batas, dan dengan bimbingan orang tua yang sudah mengikuti sosialisasi ini.Generasi yang ada di Kembang Ayun ini bisa menjadi generasi yang bisa membentuk jati diri yang sadar hukum dengan wawasan yang luas.
“Sudah banyak generasai mudah contohnya saat ini mereka yang menggunakan motor padahal belum cukup umur, dengan sosialisasi ini orang tua harus bisa melakukan sesuatu bagaimana cara memberikan pengarahan kepada anak - anaknya agar tidak melanggar hukum,’’demikian Rafelan.(yes)
Sumber: