Pilkada, Pengguna Medsos Rawan Terjerat UU ITE

Pilkada, Pengguna Medsos Rawan Terjerat UU ITE

 

SELEBAR - Dalam masa kampanye Pilkada seperti sekarang ini, masyarakat diminta untuk bijak menggunakan media sosial. Apabila pengguna medsos tidak benar-benar menyaring isu maka akan menimbulkan kerawanan pelanggaran. Maka dari itu, Polres Seluma mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih cermat dan berhati-hati di dalam menggunakan medsos. Yakni dengan tidak menyebarkan hoax, memancing isu SARA, ataupun sesuatu yang bisa merusak persatuan dan ketertiban.
Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, S.Ik meminta masyarakat dalam menghadapi Pilkada ini untuk tidak melakukan upaya provokasi yang dapat menimbulkan konflik. Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi atas isu-isu yang belum diketahui kebenarannya. Serta kepada masyarakat juga diminta untuk ikut menjaga dan menggiring pelaksanaan Pilkada 2020 berlangsung aman, damai dan lancar. Yakni dengan melapor ke Polres Seluma jika menemukan atau mendapat informasi adanya penyebaran isu SARA. Adapun isu SARA tersebut biasanya banyak terjadi di medsos. Maka dari itu, masyarakat diminta untuk bijak di dalam menggunakan medsos. \"Kepolisian juga mengawal tahapan pelaksanaan Pilkada di dunia maya. Jadi kita minta masyarakat untuk bisa lebih cerdas dalam bermedsos, laporkan ke kita jika ada hal demikian,\" ujarnya.
Jika ditemukan adanya pelaku yang dengan sengaja menyebarkan informasi hoax, postingan atau komentar berbau SARA. Ataupun sesuatu yang bisa merusak persatuan dan ketertiban maka akan ditindak tegas. Penindakan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yang mana, Polres Seluma melalui Tim Cyber akan terus melakukan patrol cyber guna memonitoring aktivitas media sosial seperti facebook dan aplikasi sosial media lainnya. \"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat terprovokasi apabila mendapati sebuah informasi negatif dan provokatif yang tersebar. Jika ada laporkan kekita, tentu akan kita tindak tegas,\" tegasnya.
Dimana sebelumnya, lantaran menerima informasi adanya postingan berbau sara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma akhirnya menegur admin grup media sosial facebook \"Menuju Pilbup Seluma 2020\" untuk menertibkan anggota grup tersebut. Yang mana dalam grup tersebut, ada postingan simpatisan salah satu pendukung pasangan calon (Paslon) tengah menjadi sorotan berbagai pihak. Hal itu setelah postingan tersebut mulai berbau rasis sara yang mendeskritkan salah satu paslon.(ctr)

Sumber: