Kasus Korupsi di KPU Seluma, Digeber Setelah Pilkada

Kasus Korupsi di KPU Seluma, Digeber Setelah Pilkada

 

SELEBAR - Jajaran Kepolisian Polres Seluma memastikan bahwa, penanganan kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma akan dilanjutkan penyidikannya. Namun Polres Seluma akan melanjutkan setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini selesai. Polres akan kembali memanggil sejumlah saksi lainnya. Hal tersebut diketahui, setelah Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Seluma beberapa waktu lalu telah menjebloskan dua orang tersangka yang saat ini telah berstatus terpidana ke penjara. Yakni mantan Sekretaris KPU. Serta Bendahara KPU pada tahun 2018 lalu. \"Untuk lanjutan kasus korupsi KPU akan kami lanjutkan setelah pelaksanaan Pilkada Seluma selesai. Saat ini kita fokus pada pelaksanaan Pilkada Seluma. Setelah selesai, baru sejumlah saksi akan kami panggil. Untuk melakukan penyidikan lanjutan,\" tegas Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, S.Ik.
Dikatakan Kapolres, bahwa tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru. Karena sejumlah saksi sudah dipanggil. Termasuk komisioner KPU Seluma. Terkait dana Pemilu tahun 2018 lalu di KPU Seluma. \"Bisa jadi ada penambahan tersangka, atau tidak. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi nantinya,\" tegas Kapolres Seluma di ruang kerjanya.
Sekedar mengingatkan, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Seluma telah menyidik kasus dugaan korupsi anggaran Pemilu tahun 2018 yang lalu. Dengan total anggaran sekitar Rp 18 miliar. Kemudian dari hasil audit yang dilakukan terjadi dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar. Anggaran ini digelapkan oleh mantan sekretaris bersama dengan bendahara. Kemudian ditambah dengan dugaan penyimpangan pada pengadaan sejumlah perlengkapan di KPU Seluma. Bahkan sebelumnya dari pemeriksaan yang dilakukan. Kasus ini bisa saja menyeret salah satu komisoner KPU Seluma.(ctr)

Sumber: