Pemprov Bengkulu Permudah Perizinan

Pemprov Bengkulu Permudah Perizinan

 

BENGKULU - Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Yuliswani mengikuti “Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah” secara virtual, bertempat di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Kamis (12/11).
Rancangan peraturan pemerintah ini sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Cipta Kerja yang akan mempermudah administrasi pemerintahan dalam hal perizinan usaha. Dikatakan Sekda Hamka Sabri, pihaknya akan segera berkoordinadi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengkaji draf RPP yang dimaksud.
“Dari sosialisasi tadi kita mendapatkan gambaran mengenai RPP perizinan tersebut, kita akan pelajari terlebih dahulu karena kondisi di daerah kan berbeda-beda. Kalau sudah tidak ada persoalan di daerah kita, maka kita akan setuju draf yang dimaksud,” pungkas Hamka usai mengikuti sosialisasi.
Pada kesempatan ini Menteri Dalam Negeri Tirto Karnavian menyebutkan, bahwa rancangan peraturan pemerintah ini sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Cipta Kerja yang akan mempermudah administrasi pemerintahan dalam hal perizinan usaha. Mendagri juga menyampaikan pertimbangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mendasasi disusunnya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.
“Dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini administrasi pemerintahan lebih banyak dilakukan oleh pemerintah pusat, kendati demikian, kewenangan daerah tetap pada daerah, namun ada penyederhanaan dari sisi jenis dan prosedur,” jelas Tito.
Tito juga menyinggung kemudahan administrasi ini juga untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam berusaha. Mengingat Indonesia merupakan salah satu negera dengan jumlah penduduk terbanyak yang sebagain besar diantaranya merupakan anak muda produktif yang harus mendapat dukungan dalam hal berusaha, terutama mengenai perizinan.
“Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbanyak nomor empat di dunia setelah Tiongkok, India dan Amerika Serikat. Sumber daya manusia kita yang banyak ini harus produktif, terdidik, terlatih, sehat, dan unggul, oleh karena itu harus kita dukung dengan berbagai hal yang memudahkan mereka,” ujar Tito.(ken)

Sumber: