Banggar Tunda Bahas APBD 2021 OPD Belum Siap
BENGKULU - Pembahasan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021, antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi terpaksa ditunda. Pasalnya masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov, belum merampungkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengatakan, sebagaimana dalam penyusunan RKA APBD TA 2021, mengacu Permendagri No. 90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. \"Dimana penyusunannya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),\" ungkap Tantawi, Rabu (11/11).
Menurutnya, Pemprov Bengkulu sebenarnya sudah menggunakan SIPD, hanya saja dalam pembahasan, ada beberapa OPD diketahui belum merampungkan RKA. \"Makanya kitapun meminta agar TAPD dapat memerintahkan OPD yang belum, segera merampungkan RKA. Atas kondisi itu pembahasan APBD tahun depan kita tunda dulu,\" kata Tantawi.
Senada juga disampaikan anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya, Drs. Sumardi. Beberapa OPD yang belum merampungkan RKA diantaranya Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit M. Yunus (RSMY). \"Saat pembahasan bersama TAPD, kita sudah meminta agar RKA dapat dirampungkan dulu,\" tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Lebih jauh dikatakannya, pembahasan APBD tahun depan kembali dilanjutkan Senin (16/11) mendatang, dengan catatan RKA semua OPD sudah rampung. Sehingga nantinya tidak lagi harus menunggu-nunggu. \"Walaupun pembahasan ditunda, kita tetap optimis APBD tahun depan disahkan tepat waktu, yakni sebelum tanggal 1 Januari 2021,\" tutupnya.(ken)
Sumber: