Ratusan Liter Tuak Dimusnahkan

Ratusan Liter Tuak Dimusnahkan


BENGKULU SELATAN – Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) melakukan razia Miras di Jalan Tran Maleo II Rt.1, Rt 2 dan Rt 3 di Kecamatan Kota Manna. Dalam razia Miras tersebut mereka berhasil mengamankan ratusan liter tuak terdiri dari, empat ember besar berisi kurang lebih 300 liter tuak, lima ember sedang berisi kurang lebih 265 liter dan enam drigen ukuran lima liter kurang lebih sebanyak 30 liter. Total sebanyak 575 liter tuak berhasil diamankan. Usai diamankan di Mapolres BS, tuak tersebut dimusnahkan dengan cara dibuang.
Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Welliwanto Malau S.IK.MH mengatakan, pihaknya merespon atas laporan masyarakat adanya penjualan tuak. Mereka langsung berbegas mengecek lokasi atas laporan masyarakat tersebut. Tidak butuh waktu lama, akhirnya berhasil mengamankan Miras jenis tuak sebanyak 575. Saat ini tuak tersebut sudah dilakukan pemusnahaan.
“Diakui sudah berhasil mengamankan tuak sebanyak 575 liter,”ungkap Welliwanto, Minggu (8/11/2020).
Saat razia berlangsung beruntungnya tidak ada perlawanan dari penjual Miras. Selain itu juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten BS agar tidak mengkonsumsi Miras baik jenis tuak maupun jenis lainnya. Karena, Miras dapat merusak organ tubuh dan dapat merusak generasi muda penerus bangsa.
Ia berharap agar dapat tertus bekerjasama dalam memberantas penjual Miras, meningkatkan kerjasama dalam memberantas Miras.
“Kami tindak tegas pengguna miras dan tanpa memberikan pengampunan bagi yang membandel,’’tandas Welliwanto.(yes)

Sumber: