Rekening Erwin-Yayan Tertinggi
PEMATANG AUR - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ketiga Pasangan Calon (Paslon) pada Sabtu (31/10). Dan KPU juga sudah mengumumkan LPSDK tersebut di website KPU Seluma. Komisioner KPU Seluma Nazirwan S. Sos mengatakan bahwa, seluruh Paslon sudah melaporkan LPSDK ke KPU Seluma berdasarkan penerimaan di rekening Paslon masing-masing. \"Seluruh yang masuk ke rekening sudah dilaporkan ke KPU. Itu semuanya sesuai data yang disampaikan,\" kata Nazirwan kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, LPSDK untuk Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Seluma Tahun 2020 masing-masing yaitu, Paslon nomor urut satu, Drs.Suparto.M.Si dan Noviawan Ail dengan jumlah penerimaan LPSDK Rp 113 juta. Kemudian, Paslon nomor urut dua, H. Edison Simbolon M. Si- dan Khairi Yulian MM dengan jumlah penerimaan LPSDK Rp 250 juta. Selanjutnya, Paslon nomor urut Tiga, Erwin Octavian, SE dan Drs. Gustianto dengan jumlah penerimaan LPSDK tertinggi yaitu Rp 320 juta. \"Tertinggi Paslon nomor 3,\" jelasnya.
Untuk Paslon nomor urut satu ada sumbangan perseorangan sebesar Rp 113 juta. Untuk Paslon nomor urut dua, ada sumber dari pribadi calon sebesar Rp200 juta dan ada juga sumbangan dari perseorangan sebesar Rp50 juta. Kemudian, untuk nomor urut tiga, hanya ada dari pribadi calon sebesar Rp320 juta. Sebelumnya, ketiga Paslon ini juga telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Seluma. Dan saat ini, juga telah menyampaikan LPSDK sebagai kewajiban sebagai Paslon. KPU berharap memberikan sanksi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jika ada Paslon yang tidak menyampaikan LPSDK. (ndi)
Sumber: