Sebulan, Pelanggar Protkes Capai 932 Orang

Sebulan, Pelanggar Protkes Capai 932 Orang

BENGKULU - Kasat Pol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar mengungkapkan terhitung awal Oktober ada Sebanyak 932 orang lebih terjaring razia protokol kesehatan (protkes). Dikatakan Murlin pihaknya terus menggelar operasi yustisi dibeberapa objek keramaian selain itu juga di Jalan pertengahan Kota Bengkulu. Lanjutnya, sesuai dengan Pergub nomor 22 tahun 2020 agar masyarakat di tengah kondisi pandemi ini dapat menjalankan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. \"Benar kalau kita hitung ada kurang lebih sebanyak 932 orang yang sudah terjaring oleh personel kita, mereka ini ada yang tidak memakai masker di luar rumah. Selain itu untuk tempat usaha ada sebanyak 30 pelaku usaha, semuanya sudah kita berikan sanksi dan teguran,\" ujarnya.
Dijelaskan oleh Murlin, dari perorangan ada sebanyak 30 pelaku usaha yang juga mendapatkan teguran karena melanggar aturan tersebut. Sedangkan untuk pelaku usaha harus menyediakan fasilitas tempat cuci tangan memberikan jarak fasilitas tempat duduk bagi para pengunjung. \"Dalam tempo sehari untuk razia ini ada sebanyak 24 orang paling sedikit terbanyak sehari ada sebanyak 144 orang. Oleh karena itu kesadaran masyarakat dalam penanganan prokes covid -19 ini masih sangat rendah.\" Pungkas Murlin.
Dijelaskan Murlin, untuk sanksi yang sudah diterapkan, masyarakat diberikan hukuman menyapu jalan raya dengan memakai baju lengkap petugas kebersihan. Sedangkan untuk tempat usaha diberikan teguran apabila tetap diketahui melanggar akan diberikan denda.(ken)

Sumber: