SK Jafung, Tunggu Telaah Hukum
PEMATANG AUR - Sebanyak 29 guru di kabupaten Seluma mengusulkan Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional (Jafung) ke Dinas Pendidikan. Usulan SK Jafung ini sudah diproses di Dinas Pendidikan dan sudah disampaikan ke BKPSDM Seluma. Sehingga, saat ini tinggal menunggu tanda-tangan kepala BKPSDM.
Kepala Dinas Pendidikan Emzaili Hambali M. Pd melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Zaiyadi Abdilah M. Pd mengatakan bahwa, SK Jafung ini harus lah ada telaah bagian hukum. Sehingga, saat ini masih menunggu. \"Untuk Jafung itu SK nya sudah siap, tinggal tandatangan kepala. Namun harus ditelaah bagian hukum terlebih dahulu,\" kata Zaiyadi Abdilah kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, untuk SK Jafung sementara ini masih belum bisa dikeluarkan. Karena telaah hukum belum dilakukan. Sebab, Kabag Hukum Nurpadila sebelumnya terpapar Covid 19 serta ruang bagian hukum sebelumnya memang sempat ditutup karena seluruh staf melakukan isolasi mandiri. \"Karena sebelumnya bagian hukum ini memang belum ada aktivitas. Nah, SK Jafung ini memang harus ditelaah hukum terlebih dahulu, jadi harus menunggu,\" jelasnya. Menurutnya, untuk SK Jafung ini hanya dikeluarkan Bupati. Sehingga, tidak perlu harus meminta rekomendasi BKN maupun BKPSDM provinsi. Sehingga, dia berharap agar kepada guru yang mengusulkan SK Jafung untuk bersabar, karena SK nya masih dalam proses. (ndi)
Sumber: