Sarankan Pemda Tak Larang Pesta Pernikahan
PEMATANG AUR - Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca S. Sos menyarankan agar Satgas Covid-19 Kabupaten Seluma tidak melarang pelaksanaan resepsi pernikahan. Karena kata Nofi, jika pesta pernikahan tidak diperbolehkan maka banyak sekali ekonomi masyarakat yang terdampak. Salah satunya pedagang ayam. Kemudian, pengusaha organ tunggal dan sewa tenda serta pelaminan. \"Kami menyarankan agar tidak ada larangan pesta pernikahan. Karena itu dampaknya di masyarakat cukup besar,\" kata Nofi kepada wartawan, kemarin. Nofi menyarankan agar Satgas Covid-19 kabupaten Seluma membentuk tim khusus pemantauan di setiap lokasi pesta pernikahan. Namun, tim khusus ini harus dibuatkan anggaran agar mereka bekerja efektif. Kemudian, tim Satgas inilah yang nantinya akan melakukan pemantauan penerapan protokol Kesehatan di lokasi pesta pernikahan. \"Dengan adanya Tim satgas ini di lokasi tersebut, maka masyarakat setidaknya dapat mengikuti petunjuk protokol Kesehatan,\" ucap Nofi. Jika memang tetap tidak mengindahkan protokol Kesehatan, maka Satgas berhak menghentikan acara, atau langsung membubarkan. Namun, Nofi menyebutkan bahwa, untuk pelaksanaan resepsi pernikahan ini tidak bisa dibendung. Karena masyarakat diundang oleh sepokok rumah. Namun, kehadiran Satgaslah bagaimana caranya mengatur agar tetap mematuhi protokol Kesehatan. \"Satgas ini yang nantinya mengatur tempat duduk, tempat cuci tangan dan menggunakan masker. Sepokok rumah tinggal Koordinasi ke Satgas,\" sampainya. Sebelumnya, Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengatakan bahwa Pemda Seluma akan segera mengeluarkan surat edaran larangan pelaksanaan resepsi pernikahan. Karena kabupaten Seluma masih berstatus zona merah. Sehingga, yang diperbolehkan hanyalah pelaksanaan pernikahan saja dengan jumlah peserta terbatas. Pelaksanaan pernikahan dilaksanakan di kantor KUA atau Masjid. (ndi)
Sumber: