590 APS Diturunkan

590 APS Diturunkan

 

PEMATANG AUR - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menurunkan sebanyak 590 lembar Alat Peraga Sosial (APS) di seluruh titik di kabupaten Seluma. Termasuk di desa dan kecamatan. Kepala Bidang (Kabid) penegak Peraturan Daerah (Perda) kantor Satpol PP dan Damkar Seluma, Saiful Fahran kepada wartawan mengatakan bahwa, mereka melakukan penurunan APS tersebut setelah adanya surat dari Bawaslu berkaitan dengan Penertiban APS setelah Bakal Calon (Balon) Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati ditetapkan menjadi calon. \"Semua APS sudah kita turunkan. Ada 590 lembar. Penurunan APS itu dilakukan setelah ada surat yang diterima dari Bawaslu,\" kata Saiful kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, sebanyak 590 lembar APS tersebut saat ini sudah diamankan di gudang Satpol PP. Kemudian, akan dimusnahkan, jika memang sudah ada perintah dari Bawaslu. Sementara itu, ada alat peraga dan bahan kampanye yang tidak diturunkan. Karena sudah menggunakan nomor urut. Sehingga, yang diturunkan hanyalah peraga sosialisasi yang belum dilengkapi dengan nomor urut pasangan calon. \"Ada yang tidak diturunkan itu sudah dalam bentuk APK, bernomor,\" ucapnya.
Menurutnya, untuk Alat Peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang saat ini juga akan ditertibkan. Namun, masa penertibannya akan dilakukan setelah masuk jadwal masa tenang. Karena pada masa tenang, tidak ada lagi tahapan sosialisasi ataupun kampanye. \"Nanti kita turunkan juga setelah masa tenang,\" tandasnya. (ndi)

Sumber: