Tunggakan Nasabah di UPK Ilir Talo, Capai 400 Juta
ILIR TALO - Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Simpan Pinjam Kecamatan Ilir Talo terus bergulir. Anggaran dana dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Madiri Pedesaan (PNPM-MPD), ternyata sampai sekarang masih berkembang dan bergulir. Sayangnya, pinjaman di UPK ini banyak macet. Tunggakan hingga mencapai 400 juta.
Dana yang berasal dari akumulasi bantuan modal dan keuntungan PNPM-MPd itu dipinjamkan kepada Kelompok Simpan Pinjam (KSP).
Dikatakan Ketua UPK Ilir Talo M. Tasim, bagi nasabah simpan pinjam UPK Ilir Talo agar segera melunasi tunggakannya. \'\'Cukup banyak nasabah UPK yang nunggak. Satu nasabah ada yang 1 tahun, ada 8 bulan. Setiap kita nagih nasabah berjanji, namun sampai sekarang cincilan mereka tidak kunjung dibayar,\'\'jelasnya.
Pihaknya masih dalam upaya menyampaikan tagihan secara baik kepada nasabah tersebut. \'\'Kita sudah berupaya untuk menyampaikan kepada nasabah, agar mencicil pinjaman tersebut. Jika tidak dicicil, maka kami terpaksa akan melaporkan ke pihak Kejari Seluma, apalagi pihak Kejari Seluma sudah menghubungi kami untuk menindak lanjuti tunggakan tersebut. Namun kami masih berupaya untuk menyampaikan kepada warga yang bersangkutan,\'\'jelasnya.
Ditambahkan M. Tasim, sejumlah tunggakan di PNPM Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Ilir Talo tersebut terdiri dari simpan pinjam sebagai modal usaha untuk mengembangkan perekonomian masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Ilir Talo. \"Bahkan tunggakan dari tahun 2014 dan 2015 sampai sekarang masih ada. Sudah sering kita datangi, baik secara berhadapan maupun secara tertulis akan tetapi pihak yang bersangkutan hanya berjanji saja,\'\'bebernya.(apr)
Sumber: