Bupati Dukung Pemanfaatan Hutan

Bupati Dukung Pemanfaatan Hutan


BENGKULU SELATAN - Tim Kehutanan dan dan Lembaga Kehutanan Pusat dan Kepala UPD Kehuatanan Provinsi Bengkulu, berkunjung ke rumah dinas Bupati BS, Sabtu (10/10/2020) malam. Mereka ingin mengevaluasi pemanfataan hutan lindung oleh masyarakat yang sudah mendapatkan izin di Bengkulu Selatan. Pemantau oleh tim dilakukan dua hari, yakni Sabtu dan Minggu melibatkan 21 orang.
Kepala UPTD KPHL BS Yanmar melalui Ahmad Sopian, S.Hut Koordinator Penyuluh Kehutanan KPHL Bengkulu Selatan saat dihubungi awak media mengatakan, kehadiran pihak Kementrian, dari KPHL BS sifatnya hanya sebagai fasilitator audiensi tim monitoring dan evaluasi dari kementerian LHK, Pokja PS kelompok kerja Perhutanan sosial Nasional, Dinas LHK Provinsi bersama dengan Pjs Bupati BS Isnan Fajri S.Sos, MKes didampingi Asisten I Pemkab BS Yunizar Hasan SH. Perwakilan derektorat PKPS dalam hal ini diwakil Gunadi selaku Kasi HKm, dan dari pihak Pokja Nasional dalam hal ini Muayat.
Hadirnya di BS dalah hal ini pihak kementrian melakukan monitoring terhadap izin yang sudah di berikan kepada 3 (tiga) kelompok di Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni Gapoktan HUT Cawang Permai di desa Batu Ampar, Kecamatan Kedurang 600 ha, KTH Budaya Alam desa Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis 313 ha, KTH Sulian Besar desa Keban Jati, kecamatan Air Nipis 285 ha.
Harapan dari audiensi kedua belah pihak adanya koordinasi, dan sinkronisasi serta harmonisasi antara Pemkab BS, Pemprov dan Pusat terhadap izin yang sudah di berikan kepada masyarakat Bengkulu Selatan. Terkhusus pasca izin untuk pengembangan usaha masyarakat yang selama ini berusaha di dalam kawasan hutan. Kedepan harap tim dari pusat ada dorongan dari pemkab BS, ini misalnya dinas koperasi dan UMKM mempasilitasi pemasaran hasil hutan dan dinas pertanian dan pangan mungkinkan bantuan penyedian bibit atau pupuk dalam keroyokan untuk memajukan perhutanan social.
“Saat ini izin tambahan perhutanan sosial seluas +- 8000 ha dengan skema HTR dan HKm, terletak di 3 Kecamatan meliputi Kedurang, Air Nipis dan Ulu Manna, pada kawasan HPT Air Kedurang, HL Bukit Rajamandara, HP Air Bengkenang, HL Bukit Riki, HPT Peraduan Tinggi dan HPT Bukit Rabang. Meskipun segala keterbatasan yang ada di KPHL BS,’’Alhamdulillah’’ KPHL Bengkulu Selatan dapat memfasilitasi semua kegiatan perhutanan sosial sampai saat ini. Hal ini mengingat kondisi KPHL BS tidak memiliki sarana prasarana pendukung yang memadai, diantaranya kendaraan dinas (motor) tidak ada, keterbatasann penyuluh dan polisi kehutanan. Bahkan ke lapangan memfasilitasi izin dengan sarana seadanya dan bahkan kendaraan dipergunakan menggunakan kendaraan pribadi,’’demikian Sopian.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Selatan (BS), Isnan Fajri S.Sos, Mkes menuturkan, audensi dengan pihak kementirian ini sangat baik, menyambung putusnya komuinkasi, mempererat yang renggang, serta menyatukan tekad bersama untuk mendukung serta mensejahterakan masyarakat Bengkulu Selatan, karena selama ini koordinasi seolah-olah terputus, dengan anggapan kawasan hutan sudah menjadi kewenangan provinsi dan pusat.
“Saya berpesan kepada Asisten 1 agar ini perhutanan sosial menjadi catatan untuk di dorong dan di dukung, dan di urusi semuanya masyarakat Bengkulu Selatan. Terlepas siapapun nanti yang jadi Bupati minta hasil dari tim ini disampaikan ke Pemkab BS sebagai catatan apa-apa saja yang kurang didukung dan bisa di kerjakan sama-sama,’’pungkas Isnan.(yes)

Sumber: