Harus Ada Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
Menaker--
“Bekerja bukan hanya tentang menerima upah, tetapi juga memastikan adanya jaring pengaman ketika risiko datang tanpa peringatan. Karena itu, pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pekerja penerima upah,” tegasnya.
BACA JUGA:Warga Napal Seluma Buat Pondok Aspirasi, Ruang Dialog Warga dan Pemerintah
BACA JUGA:Pergantian Keramik di Proyek Toilet Sekolah Dicurigai LSM Pelangi '
Ia pun mengajak seluruh perusahaan dan pemangku kepentingan untuk terus memperkuat budaya sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, guna meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hidup pekerja Indonesia.
Sumber: