BPJS Ketenagakerjaan Diminta Menaker Jadi Motor Penggerak K3
Menakr meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk pelopor K3--
“Pendekatan proaktif melalui program promotif dan preventif menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mendorong implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang saat ini baru diterapkan oleh sekitar 18 ribu dari 450 ribu perusahaan,” kata Menaker.
Guna mengatasi tantangan tersebut, Kemnaker menetapkan tiga Pekerjaan Rumah (PR) besar untuk segera dieksekusi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, Memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan dan tata kelola klaim.
BACA JUGA:Sementara, Qurban Pemkab Seluma 2 Ekor Sapi, Jumlah Masih Bisa Tambah
BACA JUGA:Ternyata Ini Asal Usul Kata “Oke” yang Sering Dipakai Sehari-hari
Kedua, meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif lewat pelatihan berbasis wilayah dan ketiga, memastikan penerapan SMK3 di perusahaan berjalan secara nyata dan terukur.
Merespons arahan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan kesiapannya untuk segera menyusun pembahasan teknis mendalam. Langkah cepat yang akan diambil meliputi mekanisme integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, hingga desain program pencegahan yang lebih efektif.
“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” ujar Saiful.
Sumber:
