KPK Kembalikan Status Yaqut Jadi Tahanan Rutan

  KPK Kembalikan Status Yaqut Jadi Tahanan Rutan

Mantan Menteri agama--

KPK memastikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut akan terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah itu juga menargetkan segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.

 

"Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogres untuk melengkapi berkas penyidikannya dan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan," ucapnya.

 

BACA JUGA: Cathay Pacific Expands Global Partnership with Adyen

KPK turut mengapresiasi dukungan masyarakat dalam mengawal penanganan kasus ini. Perkembangan terbaru terkait kondisi Yaqut dan proses hukumnya akan terus disampaikan ke publik.

 

Sumber: