Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026
Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026--
Menurut Yassierli, evaluasi ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencari penyebab utama kecelakaan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Apresiasi Peran MAPPI Jaga Integritas Sistem Penilaian Tanah Nasional
“Pemerintah akan memperkuat pengawasan, penegakan hukum, dan pembinaan K3 agar tragedi seperti ini tidak terjadi lagi di mana pun di Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, nyawa setiap pekerja sangat berharga. Oleh karena itu, perusahaan wajib menjadikan K3 sebagai prioritas utama.
Terkait kecelakaan yang terjadi di PT ASL Shipyard Indonesia, Yassie rli menegaskan setiap kelalaian terhadap keselamatan pekerja harus ditindak sesuai aturan.
BACA JUGA: Stablecoin Keluarga Trump Melorot, pasar Kripto Terus Turun
BACA JUGA:Sedekah Rahasia: Jalan Sunyi Menuju Pelipatgandaan Pahala dan Naungan Ilahi
“Negara berdiri bersama para pekerja dan keluarga korban. Bagi dunia usaha, pelanggaran K3 ini adalah peringatan keras. Penerapan norma K3 itu wajib, bukan pilihan,” katanya.
Sumber: