Hong Kong Jadi Tuan Rumah Sidang Umum INTERPOL 2026
Wakil Menteri Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Bapak Xu Datong (kedua dari kiri, baris depan), didampingi oleh Komisaris Polisi Daerah Administratif Khusus Hong Kong, Bapak Chow Yat-ming (paling kiri, baris depan), menerima bendera INTERPOL pada--
Sehubungan dengan hal ini, pada tanggal 12 November 2025, Kepolisian Hong Kong (HKPF) mengadakan Pertemuan Meja Bundar Tata Kelola Etika perdana di Hong Kong, dengan partisipasi dari INTERPOL, Komisi Independen Anti Korupsi (ICAC), dan perwakilan dari berbagai negara.
Delegasi INTERPOL dipimpin oleh Direktur Kantor Pengawasan Internal, Bapak Eugênio Ricas. Pertemuan Meja Bundar tersebut menampilkan diskusi mendalam tentang tata kelola etika, termasuk strategi manajemen risiko keuangan pribadi, dan menghasilkan hasil yang bermanfaat.
Kepolisian Hong Kong (HKPF) akan terus memanfaatkan peran Hong Kong sebagai "penghubung utama" melalui berbagai platform kepolisian internasional, termasuk INTERPOL, untuk lebih memperkuat kolaborasi dengan lembaga penegak hukum di berbagai negara dan wilayah, bekerja sama untuk menjaga keamanan global dan regional.
Pak Chow mengatakan bahwa menjadi tuan rumah Sidang Umum merupakan prioritas utama bagi Pemerintah HKSAR dan persiapan sudah berjalan dengan baik.
"Kepolisian Hong Kong (HKPF) terus menjalin komunikasi erat dengan INTERPOL dan Biro Pusat Nasional Tiongkok untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Sidang Umum 2026," kata Chow, seraya menambahkan bahwa ia berharap para delegasi yang menghadiri acara tersebut akan menghargai vitalitas Hong Kong, semangat persahabatan, dan kekayaan budaya kuliner selama kunjungan mereka.
"Kami bertekad untuk memastikan setiap delegasi memiliki pengalaman yang tak terlupakan sejak saat mereka tiba di Bandara Internasional Hong Kong," katanya
Sumber: