Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Elektronik Resmi, Ini Tahapan dan Syaratnya

Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Elektronik Resmi, Ini Tahapan dan Syaratnya

Sertipikat elektronik --

 

Permen ATR/Kepala BPN No. 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

 

Permen ATR/BPN No. 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.

 

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mendukung digitalisasi layanan pertanahan.

 

Syarat Pengajuan Sertifikat Tanah Elektronik

 

Berdasarkan penjelasan Kementerian ATR/BPN, berikut dokumen yang perlu disiapkan masyarakat untuk mengajukan sertifikat tanah elektronik:

 

Formulir permohonan pendaftaran tanah yang telah diisi dan ditandatangani.

 

Identitas diri (KTP dan KK) atau surat kuasa jika diwakilkan.

 

Sumber: