Inalilahiwainalilahi Rojiun, Adellia Meysa, PMI yang Sakit di Jepang, Dikabarkan Meninggal
PMI asal seluma meninggal dunia--
BACA JUGA:Hari Pahlawan, Tiket Kereta Api Cepat Whoosh Mulai Rp200.000
"Kami sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar. Karena almarhumah merupakan PMI ilegal, tentu prosesnya tidak mudah dan bisa memakan waktu lama," jelasnya.
Dirinya juga mengatakan, status Adellia sebagai pekerja ilegal menjadi salah satu kendala utama. Tanpa dokumen resmi, perlindungan hukum dan sosial dari pemerintah menjadi terbatas. Akibatnya, proses administrasi pemulangan jenazah dari Jepang menjadi lebih rumit dan memerlukan waktu yang panjang.
"PMI ilegal biasanya tidak memiliki dokumen resmi seperti kontrak kerja atau izin tinggal. Hal itu membuat proses pengurusan jenazah di negara tempat mereka bekerja sangat kompleks, terutama dalam hal administrasi, hukum dan biaya," terangnya.
Disnakertrans Kabupaten Seluma juga tengah menelusuri lembaga pelatihan kerja (LPK) yang diduga memberangkatkan almarhumah ke Jepang. Pihaknya telah meminta keluarga menyerahkan dokumen keberangkatan untuk memastikan asal-usul lembaga tersebut.
"Kami sedang mencari tahu LPK yang memberangkatkan almarhumah. Berdasarkan informasi awal, lembaga itu diduga sudah tidak beroperasi lagi. Namun, bila terbukti masih ada pihak yang terlibat, maka mereka harus bertanggung jawab," tegasnya.
Disnakertrans Kabupaten Seluma juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri secara ilegal, karena risiko yang ditanggung sangat besar. Selain tidak memiliki perlindungan hukum, pekerja ilegal juga kesulitan mendapatkan bantuan ketika menghadapi masalah di negara tujuan.
BACA JUGA:Tekologi Baru, Prancis Uji Coba Jalan Tol Bisa Cas Mobil Listrik Tanpa Berhenti
Sumber: