Kemenpan RB dan BKN Sepakat: Dua Skema Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Jadi PPPK, Ini Penjelasannya
Kemenpan RB--
Mencegah pemberhentian massal (PHK) terhadap tenaga non-ASN di instansi pemerintah
Mengoptimalkan anggaran dengan memanfaatkan SDM yang sudah ada
Mendukung pelayanan publik tetap berjalan baik di tengah keterbatasan jumlah ASN
Perbandingan Skema Paruh Waktu vs Penuh Waktu
SkemaPPPK Paruh WaktuPPPK Penuh WaktuStatus kerjaParuh waktuPenuh waktuGajiProporsional sesuai jam kerjaGaji penuh sesuai aturan ASNHak & tunjanganTerbatasLengkap: gaji, tunjangan, jaminan sosialSeleksi tambahanTidak perluTidak perluTujuanAlternatif solusi jangka pendekPenyelesaian permanen masalah honorer
Langkah kolaboratif antara Kemenpan RB dan BKN ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer yang telah mengabdi dalam jangka waktu panjang. Melalui dua skema ini, baik honorer yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar di database BKN kini memiliki peluang lebih pasti untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi istilah "tenaga honorer tanpa masa depan". Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh tenaga kerja di sektor pemerintahan.
Sumber: