Rakor Lintas K/L Terkait Perubahan Perpres 43/2022, Pemuda Pegang Peran Strategis Pembangunan Bangsa

 Rakor Lintas K/L Terkait Perubahan Perpres 43/2022,  Pemuda Pegang Peran Strategis Pembangunan Bangsa

Wamen Taufik Hidayat--

 

JAKARTA, Radarseluma.Disway.Id - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat, memimpinrapat koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga tentang pelayanan kepemudaan.

 

BACA JUGA:Pajero Sport: Mobil Favorit Para Pengusaha Sukses, Desain Canggih dan Mewah, Populer di Indonesia

BACA JUGA:Toyota Fortuner 2.8 GR Sport 2024: SUV Tangguh dan Populer yang Memikat Penggemar Otomotif Indonesia

Diikuti 58 lintas K/L, rakor ini membahas penyusunan Perpres tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan beserta LampiranRAN Pelayanan Kepemudaan.

 

"Rakor hari ini sebagai Kick Off penyusunan Perpres yang baru, yang akan memuat RANPelayananKepemudaan. Forum ini menjadi langkah awal untuk menyatukan pemahaman, memperkuat sinergi, dan merumuskan arah kebijakan lintas sektor dalam pelayanan kepemudaan," kata Wamenpora Taufikdalam sambutannya di Auditorium Wisma Menpora, Jakarta, Jumat (16/5).

 

Menurut Wamenpora Taufik, pemuda memegang peranan strategis sebagai penggerak pembangunanbangsa. Tidak dapat dipisahkan dari dinamika perubahan global yang terus berkembang. Pembangunan kepemudaan bukanlah isu sektoral yang dapat diselesaikan oleh satu institusi sajamelainkan lintas sektoral.

 

BACA JUGA:Dibandrol Harga 519 Juta, Chery Tiggo 8 CSH Resmi Meluncur

"Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menegaskan bahwa pemuda adalahWNI berusia 16 hingga 30 tahun masa kehidupan yang penuh energi dan potensi untuk membawaperubahan nyata dalam masyarakat. Persoalan pemuda bersifat lintas sektor," ujarnya pada rakor yangturut dihadiri Sesmenpora Gunawan Suswantoro, para Pejabat Tinggi Madya, para staf khusus dantenaga ahli Menpora.

 

Sumber: