Bareskrim Turun Tangan, Usut Minyakita Kemasan 1 Liter Isi 800 Ml
Minyak Kita --
Diketahui Sabtu (8/3) kemarin, Mentan Amran melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita.
Temuannya, Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.
Menurutnya, praktik ini tidak boleh terjadi. Ia pun emminta agar satuan tugas (Satgas) pangan dan Bareskrim Polri menindak temuan ini. Amran menegaskan, perusahaan yang melakukan pelanggaran ini harus ditindak tegas, dengan pencabutan izin usaha.
BACA JUGA:Mio Seoul Warga Seluma Raib, Digondol OTD Saat Pemilik Panen Padi
BACA JUGA:Aman Dikonsumsi, Ratusan Sapi di Seluma Sembuh dari PMK
"Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut," jelasnya.
Sumber: