Berikut Total Anggaran PSU Bengkulu Selatan yang Dibutuhkan
Pencabutan nomor Pilkada BS--
Fikri menambahkan, Pemkab Bengkulu Selatan tidak pernah menolak keputusan MK untuk menyelenggarakan PSU, dan mengaku kaget Bengkulu Selatan masuk dalam daftar daerah yang tidak mampu laksanakan PSU.
"Kita kaget waktu kita masuk dalam daftar daerah yang tidak mampu laksanakan PSU, intinya Bengkulu Selatan telah siap," tutup Fikri.
Berikut anggaran yang dibutuhkan penyelenggaraan PSU, yakni KPU Rp 9.995.000.000, Bawaslu Rp 2.525.729.000, Polres Rp 1.134.690.000, dan TNI Rp 681.090.000. Sehingga sehingga total Rp 14.336.509.000
Hasil Sidang putusan MK ini ada pada sengketa perselisihan hasil pilkada nomor perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025, Senin (24/2/2025). Selain mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi, MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Gusnan.
Sumber: