Gubernur Jawa Barat Tata Kawasan Puncak, Bongkar Bangunan Langgar Amdal

  Gubernur Jawa Barat Tata Kawasan Puncak, Bongkar Bangunan Langgar Amdal

Bangunan di Puncak yang akan dibongkar--

"Besok (rencana) ke Bogor bersama Menteri Lingkungan Hidup untuk evaluasi dua hal. Satu pada (kawasan) Puncak soal perubahan peruntukan lahan,” kata Dedi.

 

BACA JUGA:6 Rekomendasi Game Mobile Bertema Kucing yang Sangat Mengemaskan

Ia merujuk pada kebun teh Gunung Mas yang beralih fungsi dari perkebunan teh menjadi agrowisata.

 

"Kedua, daerah aliran sungainya. Di hilir banyak pembangunan perumahan dan berbagai kawasan. Itu kan banyak yang membuang tanah urugan ke sungai sehingga air naik karena itu," tambahnya.

 

Selain dengan Kementerian LH dan pemda, Pemdaprov juga akan melakukan evaluasi bersama terkait tata ruang Jabar dengan Menteri ATR/BPN. "Jadi nanti ada perubahan tata ruang di Jawa Barat,” kata Dedi.

 

Dedi juga meminta maaf kepada masyarakat dengan areal wisata di Puncak yang salah satunya dikelola oleh PT Jaswita, salah satu BUMD milik Pemdaprov.

 

“Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita (berkomtimen) bongkar kalau memang melanggar aturan," tegasnya.

 

Dedi menyebut pihaknya akan tegas mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukkannya. Misalnya untuk areal perkebunan, hutan, resapan air, atau sawah. Maka sesuai peruntukannya tidak boleh ditambah- tambah.

 

Sumber:

Berita Terkait