Berikut Batas Usia Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat jadi PPPK 2024, Kabar MenPAN RB! Batas Usia 46 Tahun

Berikut Batas Usia Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat jadi PPPK 2024, Kabar MenPAN RB! Batas Usia 46 Tahun

Ilustrasi perekrutan PPPK 2024--

 

Namun tidak semua tenaga honorer bisa diangkat tanpa tes.

 

BACA JUGA:Kabar Terbaru! Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK 2023 Masuk Prioritas MenPAN RB Diangkat ASN 2024

BACA JUGA:Kabar Baik, Berikut Daftar Gaji PPPK 2024! Kenaikan 8 Persen Benar Terjadi?

 

 

Tenaga honorer yang bisa diangkat tanpa tes hanya yang memenuhi usia dan masa kerja seperti yang tertuang dalam PP Nomor 48 Tahun 2005.

 

 

1. Tenaga honorer yang memiliki usia 35 tahun, serta masa kerja selama 1 sampai dengan 5 tahun di instansi pemerintah.

 

2. Tenaga honorer yang memiliki usia 40 tahun, serta masa kerja selama 5 sampai dengan 10 tahun di instansi pemerintah

 

3. Bagi tenaga honorer yang memiliki usia maksimal 46 tahun, serta masa kerja selama 20 tahun atau lebih di instansi pemerintah secara terus-menerus.

Sumber: