Jaga Habitat Penyu Belimbing, Pulai Buru Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi
Pantai di Pulau Buru khususnya di Kecamatan Fena Leisela merupakan salah satu area peneluran penyu belimbing--
Sementara itu, WWF-Indonesia sebagai mitra teknis dalam proses penyusunan dan pendampingan penetapan kawasan konservasi ini, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kapasitas daerah dalam pengelolaan kawasan konservasi.
“WWF-Indonesia mengucapkan selamat bagi Pemerintah Provinsi Maluku atas ditetapkanya Kawasan Konservasi di Perairan Buru. Penetapan ini dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten di Indonesia lainnya dalam upaya melindungi spesies laut yang kritis statusnya, seperti salah satunya penyu belimbing. Penetapan kawasan konservasi di Buru merupakan hasil nyata dari kerja bersama berbasis data ilmiah dan kolaborasi multipihak untuk memastikan perlindungan habitat penting bagi spesies laut lainnya,” ungkap Dr. Imam Musthofa Zainudin, Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF-Indonesia.
Sejak tahun 2017, WWF-Indonesia telah mendukung inisiasi Penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Buru. Adapun dukungan berupa fasilitas dan peningkatan kapasitas diberikan kepada kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) Sugiraja Watulu untuk dapat mendata dan mengawasi pantai peneluran penyu belimbing khususnya di Kecamatan Fena Leisela.
Keaktifan Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) Sugiraja Watulu menjadi bukti bahwa dalam lima tahun terakhir, rata rata jumlah sarang penyu belimbing di Fena Leisela mencapai 199 sarang. Tingkat pencurian sarang penyu yang sebelumnya mencapai 94%, kini turun drastis menjadi 0% pada tahun 2024. Hal ini membuktikan bahwa program konservasi penyu di Fena Leisela mulai memberikan dampak positif bagi kelangsungan hidup penyu belimbing.
Penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Pulau Buru menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dan para mitra konservasi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut Maluku. kawasan ini diharapkan tidak hanya menjadi benteng bagi pelestarian penyu belimbing dan ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana konservasi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan penguatan ekonomi biru di wilayah Provinsi Maluku.
BACA JUGA:Tanda-Tanda Kiamat Makin Dekat: Ketika Dunia Dikuasai Pemimpin yang Tidak Layak Memimpin
Langkah ini juga mendukung target pemerintah Indonesia, yaitu 30x45 yang merujuk pada "MPA & OECM Vision 30x45" , yaitu target memperluas kawasan konservasi perairan laut hingga 30% dari total wilayah perairan Indonesia pada tahun 2045 . Luasan ini setara dengan sekitar 97,5 juta hektar . Tujuannya adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati laut, memastikan kelestarian perikanan, dan berkontribusi pada target global dalam konservasi keanekaragaman hayati.
Sumber: