Dosen Swasta Masih Jadi Kelas Dua dalam Pendidikan Tinggi Indonesia?
dosen--
BACA JUGA:981 Petugas Kebersihan KAI Jaga Kualitas Layanan Keamanan dan Kebersihan LRT Jabodebek
Indonesia justru menunjukkan kebalikannya, bahwa dosen swasta yang posisinya paling rentan tidak mendapatkan afirmasi kebijakan apapun.
Penelitian Wirosuharjo, K. (2015) dan Irawan, D. E., Purnomo, A., Sutiksno, D. U.,
Abraham, J., Alamsyah, A., Saputra, D. H., & Rosyidah, E. (2018) menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan dosen PTS di Indonesia jauh sedikit dari total pendapatan dosen ASN, meskipun jam mengajar mereka lebih panjang dan publikasi ilmiah relatif sebanding. 45 Analisis Regulatif Permen No. 23 Tahun 2025
Rancangan Permenristekdikti No. 23 Tahun 2025 berfokus pada pemberian tunjangan kinerja bagi
ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Namun, dalam implementasi substansial, regulasi ini meneguhkan segregasi struktural antara ASN dan non-ASN. Pasal 7 ayat (2) menyebutkan bahwa capaian kinerja dosen swasta tetap dilaporkan ke LLDIKTI, yang berada di bawah kementerian. Artinya, negara tetap menuntut akuntabilitas dan kinerja dari dosen swasta, tetapi tidak memberikan hak dan insentif setara.
“Ini adalah bentuk kontradiksi regulatif,” ujar Kevin William Andri Siahaan, ASN dan peneliti BRIDA Kota Medan. “Negara menuntut laporan kinerja dari dosen swasta, tapi tidak menanggung kesejahteraan mereka. Dalam teori kebijakan publik, ini disebut sebagai asymmetric accountability, yaitu tanggung jawab tinggi tanpa dukungan struktural.”
Studi Kasus
Di Universitas PGRI Sumatera Barat, dosen swasta dengan masa kerja lebih dari 10 tahun hanya menerima gaji pokok sekitar Rp 3–4 juta per bulan tanpa tunjangan penelitian. Mereka tetap diwajibkan menulis publikasi ilmiah dan mengisi Sister Dikti sebagaimana ASN.
BACA JUGA:981 Petugas Kebersihan KAI Jaga Kualitas Layanan Keamanan dan Kebersihan LRT Jabodebek
“Kami dosen swasta bekerja dengan beban yang sama, tapi penghargaan yang kami terima jauh lebih rendah,” ujar salah satu dosen yang diwawancarai.
Dosen di beberapa kampus swasta juga mengaku mengajar di dua kampus berbeda agar penghasilan
cukup. Kondisi ini menyebabkan berkurangnya fokus pada penelitian dan pengabdian masyarakat.
Di beberapa PTS kecil di Riau, dosen bahkan menanggung biaya publikasi dan seminar dari
Sumber: