Dzulqa’dah: Bulan Istirahat dari Perang, Bulan Aktif dalam Ibadah
Radarseluma.disway.id - Dzulqa’dah: Bulan Istirahat dari Perang, Bulan Aktif dalam Ibadah--
Reporter: Juli Irawan
Radarseluma.disway.id - Setelah melewati bulan Syawal dengan semangat peningkatan ibadah dan pemantapan diri pasca-Ramadhan, umat Islam kini memasuki bulan Dzulqa’dah, salah satu dari empat bulan haram (suci) dalam Islam. Banyak dari kita yang mungkin belum menyadari keutamaan bulan ini. Dzulqa’dah bukan hanya sekadar penanda waktu menuju musim haji, namun juga merupakan bulan yang memiliki kedudukan istimewa dalam syariat Islam, khususnya dalam hal larangan peperangan dan dorongan untuk memperbanyak amal ibadah.
Makna dan Kedudukan Dzulqa’dah
Bulan Dzulqa’dah adalah bulan ke-11 dalam kalender Hijriah. Secara etimologis, Dzulqa’dah berasal dari kata qa‘ada yang berarti duduk atau beristirahat. Artinya, Dzulqa’dah secara harfiah mengandung makna bulan di mana kaum Arab dahulu "duduk" atau menghentikan kegiatan perang, sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan haram.
Allah SWT menyebutkan tentang bulan-bulan haram dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 36 yang mana berbunyi:
"إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ"
Artinya:
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..." (Surah At-Taubah: 36)
Empat bulan haram itu adalah: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah Hadits yang di riwayatkan oleh Hadits Bukhari Nabi Muhammad Rasulullah SAW bersabda yang mana berbunyi:
"السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ"
Artinya:
"Setahun itu terdiri dari dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram. Tiga di antaranya berurutan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Satu lagi adalah Rajab Mudhar yang berada di antara Jumadil (Akhir) dan Sya’ban." (HR. Bukhari, no. 3197)
BACA JUGA:Dzulqa’dah: Saat yang Tepat untuk Menyusun Rencana Ibadah Tahunan
Larangan Berperang dan Anjuran untuk Ibadah
Dalam konteks bulan Dzulqa’dah, larangan untuk memulai peperangan telah menjadi tradisi yang dilestarikan bahkan sejak zaman pra-Islam. Islam kemudian menetapkan larangan ini sebagai bagian dari syariat. Larangan tersebut menunjukkan pentingnya menjaga kedamaian dan ketenangan untuk memungkinkan umat memperdalam ibadah kepada Allah SWT.
Para mufassir, seperti Imam Ath-Thabari dan Ibn Kathir, menafsirkan ayat di atas sebagai bentuk keagungan dan kehormatan bulan-bulan haram, di mana perbuatan dosa lebih besar balasannya dan amal ibadah lebih besar pahalanya.
Sumber: