Menghindari Syubhat: Menjaga Kehalalan di Bulan Haram
Radarseluma.disway.id - Menghindari Syubhat: Menjaga Kehalalan di Bulan Haram--
Reporter: Juli Irawan
Radarseluma.disway.id - Dalam ajaran Islam, menjaga diri dari hal-hal yang haram merupakan kewajiban setiap Muslim. Namun, tidak cukup hanya menjauhi yang haram secara jelas, seorang Muslim yang bertakwa juga dituntut untuk menghindari perkara syubhat—yaitu hal-hal yang belum jelas halal atau haramnya. Terlebih lagi ketika berada di bulan-bulan haram, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, Allah memberikan penekanan khusus terhadap larangan berbuat dosa, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an dan diperkuat dengan hadits Rasulullah SAW. Artikel ini akan mengupas pentingnya menjauhi syubhat dan menjaga kehalalan secara maksimal di bulan-bulan haram, lengkap dengan dalil dan penjelasan dari para ulama.
Bulan-Bulan Haram: Kedudukannya dalam Islam
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Imam Ibn Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa maksud dari “janganlah kamu menganiaya diri kamu” adalah larangan berbuat dosa, terlebih dalam bulan-bulan haram, karena dosanya lebih besar dibanding bulan-bulan lainnya. Ini menunjukkan pentingnya memuliakan waktu-waktu yang dimuliakan oleh Allah.
BACA JUGA:Makna Hijrah Hati dan Niat dalam Bulan Dzulqa’dah
Makna Syubhat dan Bahayanya
Kata syubhat berasal dari kata syubha yang artinya samar atau tidak jelas. Dalam Islam, syubhat adalah perkara yang belum jelas apakah hukumnya halal atau haram. Rasulullah SAW telah memperingatkan bahaya perkara syubhat dalam hadits yang masyhur:
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:
«إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا أُمُورٌ مُشْتَبِهَاتٌ، لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ، اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ
Artinya: "Dari An-Nu’man bin Basyir RA berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya ada perkara-perkara yang syubhat (samar), yang tidak diketahui oleh banyak orang. Maka barang siapa yang menjaga diri dari syubhat, berarti ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits ini, Rasulullah SAW tidak hanya membedakan halal dan haram, tetapi juga memperingatkan zona abu-abu: perkara syubhat. Seorang Muslim yang bertakwa seharusnya menjauhi zona ini agar tidak terjerumus ke dalam yang haram.
Mengapa Harus Ekstra Waspada di Bulan Haram?
Bulan-bulan haram adalah waktu yang sangat dimuliakan. Para ulama menjelaskan bahwa amal baik dilipatgandakan pahalanya dan dosa dilipatgandakan dosanya. Oleh sebab itu, dalam bulan haram, kehati-hatian dalam urusan halal dan haram menjadi sangat penting.
Imam Qatadah rahimahullah berkata:
"Sesungguhnya kezaliman dalam bulan-bulan haram dosanya lebih besar daripada kezaliman di bulan lainnya, meskipun kezaliman secara umum tetap dosa dalam segala keadaan. Namun Allah mengagungkan sesuatu dari ciptaan-Nya sesuai kehendak-Nya."
Karenanya, meninggalkan perkara syubhat di bulan haram bukan hanya bentuk kewaspadaan, melainkan juga bentuk pengagungan terhadap syiar-syiar Allah.
BACA JUGA:Menjaga Adab dalam Bertutur Kata di Bulan Dzulqa’dah
Contoh Perkara Syubhat dalam Kehidupan Sehari-hari
1. Makanan dan minuman yang tidak jelas kehalalannya.
Misalnya makanan impor yang belum ada label halal dari otoritas terpercaya.
2. Transaksi keuangan yang samar status syariatnya.
Misalnya investasi atau pinjaman yang menyerupai riba tetapi dikemas dengan istilah modern.
3. Pergaulan yang menyerempet pada yang haram.
Seperti berkhalwat, atau berinteraksi secara intens tanpa batas antara lawan jenis yang bukan mahram.
Dalam semua contoh ini, seorang Muslim dianjurkan untuk memilih jalan aman: meninggalkan perkara syubhat agar terhindar dari dosa.
Buah dari Meninggalkan Syubhat
Orang yang meninggalkan perkara syubhat menunjukkan kualitas ketakwaan dan keikhlasannya dalam beribadah kepada Allah. Ia memilih kejelasan dan kehati-hatian daripada mempertaruhkan keselamatan akhirat.
Rasulullah SAW bersabda:
«دَعْ مَا يُرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يُرِيبُكَ»
Artinya: "Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu." (HR. Tirmidzi, hasan sahih)
Ini adalah prinsip agung dalam menjalani hidup, apalagi di bulan yang dimuliakan oleh Allah.
Bulan haram adalah momen istimewa dalam Islam. Di dalamnya, kita dituntut untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak amal saleh. Salah satu bentuk ketakwaan yang penting adalah dengan menjauhi perkara-perkara syubhat demi menjaga kehalalan dalam setiap aspek kehidupan.
Meninggalkan syubhat bukan hanya sikap hati-hati, melainkan bentuk penghormatan terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya. Ini juga menjadi tanda bahwa hati kita masih hidup dan peka terhadap urusan agama.
Semoga kita semua dimudahkan oleh Allah SWT untuk menjadi hamba-hamba-Nya yang menjaga diri dari hal-hal yang meragukan, terlebih di bulan-bulan haram yang penuh kemuliaan. Mari kita jadikan momen ini sebagai latihan spiritual untuk menjadi lebih bersih, lebih jujur, dan lebih bertaqwa. (djl)
Sumber: