Menghidupkan Sunnah Nabi Muhammad Rasulullah SAW di Bulan-Bulan Mulia

Menghidupkan Sunnah Nabi Muhammad Rasulullah SAW di Bulan-Bulan Mulia

Radarseluma.disway.id - Menghidupkan Sunnah Nabi Muhammad Rasulullah SAW di Bulan-Bulan Mulia--

Reporter: Juli Irawan 

Radarseluma.disway.id - Islam adalah agama yang sempurna, yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah (Hablumminallah), tetapi juga hubungan antar sesama manusia (Hablumminannas). Di antara kesempurnaan Islam adalah pengaturan waktu dan musim ibadah yang diberkahi. Dalam satu tahun hijriah, terdapat bulan-bulan mulia yang Allah SWT istimewakan dari bulan lainnya. Menghidupkan sunnah Rasulullah SAW di bulan-bulan tersebut menjadi wujud ketaatan, kecintaan, dan penghormatan kita terhadap syariat Islam.

Bulan-Bulan Mulia dalam Islam

Allah SWT menjadikan setahun terdiri dari dua belas bulan. Di antaranya terdapat empat bulan haram (bulan-bulan mulia) yang sangat dimuliakan.

Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 36 yang mana berbunyi: 

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus.”
(QS. At-Taubah: 36)

Empat bulan haram tersebut adalah: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Para ulama menjelaskan bahwa dinamakan "haram" karena pada bulan-bulan itu diharamkan berbuat zalim dan dianjurkan memperbanyak amal saleh.

BACA JUGA:Menjaga Amal Kebaikan dari Perbuatan Riya di Bulan yang Dimuliakan

Sunnah Nabi Muhammad Rasulullah SAW yang Dihidupkan di Bulan-Bulan Mulia

1. Puasa Sunnah

Puasa adalah salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan di bulan-bulan mulia, terlebih di bulan Muharram.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Hadits Muslim yang mana berbunyi: 

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ

Sumber:

Berita Terkait