Meningkatkan Kepedulian Sosial dalam Kehidupan: Sebuah Tanggung Jawab Bersama
Radarseluma.disway.id - Meningkatkan Kepedulian Sosial dalam Kehidupan: Sebuah Tanggung Jawab Bersama--
Reporter: Juli Irawan
Radarseluma.disway.id - Kepedulian sosial adalah suatu sikap yang mencerminkan perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat, terutama terhadap mereka yang membutuhkan. Dalam kehidupan sosial, kepedulian sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan kewajiban bersama yang harus dijalankan demi tercapainya kesejahteraan umat. Salah satu konsep utama yang mengajarkan kepedulian sosial dalam Islam adalah kesadaran akan pentingnya berbagi, tolong-menolong, dan saling menjaga satu sama lain. Islam, sebagai agama yang penuh dengan ajaran kasih sayang dan keadilan, menggarisbawahi pentingnya memperhatikan kebutuhan orang lain, terutama mereka yang lemah dan kurang beruntung.
Artikel ini akan menguraikan konsep kepedulian sosial dalam Islam, dengan meninjau dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadits yang relevan, serta bagaimana kita sebagai umat Muslim dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian Kepedulian Sosial dalam Islam
Kepedulian sosial dalam Islam bisa dipahami sebagai suatu sikap yang mencerminkan perhatian terhadap sesama manusia, terutama terhadap mereka yang kurang beruntung. Dalam Islam, kepedulian sosial bukan hanya diukur dari seberapa besar bantuan materi yang diberikan, tetapi juga mencakup sikap saling mengasihi, saling menghargai, serta menjaga hubungan sosial yang harmonis. Kepedulian sosial ini bisa diwujudkan dalam bentuk bantuan kepada yang membutuhkan, penyuluhan kepada mereka yang kurang memahami, atau bahkan doa bagi orang-orang yang sedang mengalami kesulitan.
BACA JUGA:Menjaga Lisan dari Perkataan yang Tidak Bermanfaat
Dalil Al-Qur'an tentang Kepedulian Sosial
Al-Qur'an sebagai pedoman hidup umat Islam sangat menekankan pentingnya kepedulian sosial. Beberapa ayat yang menjelaskan tentang kepedulian sosial di antaranya adalah sebagai berikut Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 177 yang mana berbunyi,:
يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ
Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan yang menunaikan zakat; dan orang-orang yang beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dan apa yang diturunkan sebelum kamu, serta mereka meyakini adanya kehidupan akhirat.” (Al-Baqarah: 177)
Dalam ayat ini, kepedulian sosial tercermin dalam kewajiban menunaikan zakat. Zakat bukan hanya ibadah ritual, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial umat Islam, dengan memberikan sebagian harta kepada orang yang membutuhkan.
Dalam Surat lain Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur'an Surat At-Taqwa ayat 60 yang berbunyi;
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي رِقَابِهِمْ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, miskin, amil-amil yang mengurusnya, muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk orang yang berhutang, untuk (ibadah) di jalan Allah, dan untuk anak-anak yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban yang ditentukan oleh Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-taubah: 60)
Sumber: