Musibah Sumatera Terjadi, Gubernur Bengkulu Keluarkan Edaran Soal Hutan
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--
4. 50 meter dari kiri kanan tepi anak sungai.
5. 2 kali kedalaman jurang dari tepi jurang.
6. 130 kali selisih pasang terdiri dari pasangan terendah dari tepi pantai.
BACA JUGA:Sejak 17 Januari 2025, PT. ESDM Sudah Kantongi Perizinan Tambang Emas di Seluma dari Menteri ESDM
Gubernur juga melarang pembakaran hutan, menebang pohon atau memanen yang tidak memiliki hak atau ijin.
Sumber: