Bank Bengkulu Rumahkan 88 Karyawan Rekrutan 2024, tak Diperpanjang Kontrak
Bank Bengkulu Tais--
Bengkulu, Radarseluma.disway.id - Saat ini terjadi polemik di Bank Bengkulu. Sebanyak 88 karyawan Bank Bengkulu dirumahkan.
88 karyawan hasil rekrutmen 2024 tidak lagi diperpanjang masa kontraknya.
BACA JUGA:Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano
BACA JUGA:Dinkes Seluma Imbau Warga Jaga Kebersihan, Kasus Cacingan Masih Terjadi
Pihak manajemen menegaskan bahwa hal tersebut bukan bentuk pemecatan, melainkan berakhirnya masa kontrak kerja.
Namun, para pegawai menilai keputusan itu sepihak dan menuntut kejelasan status mereka.
Pindiv Corporate Secretary (Corsec) Bank Bengkulu, Ade Mahfud, kepada Rakyat Bengkulu dilansir Radarseluma.disway.id, menekankan bahwa tidak ada istilah pemutusan hubungan kerja secara mendadak.
Menurutnya, masa kontrak karyawan memang telah habis sesuai perjanjian yang berlaku sejak 16 September 2024 hingga 16 September 2025.
“Tidak ada yang namanya pemecatan. Yang benar adalah berakhirnya masa jabatan kontrak para pegawai tersebut. Kami juga telah memberikan pesangon sesuai aturan,” ujar Ade, Rabu (17/9/2025).
Ia menambahkan, keputusan manajemen tidak memperpanjang kontrak telah melalui kajian kebutuhan organisasi.
BACA JUGA: Setiap 6 Bulan, Bupati Seluma Akan Evaluasi Kinerja Kepala OPD
Struktur kerja di Bank Bengkulu saat ini disebut sudah kembali normal karena posisi yang sebelumnya ditempati karyawan kontrak telah diisi oleh pegawai lain.
“Langkah ini untuk kepentingan efektivitas dan efisiensi organisasi. Job yang mereka isi selama ini merupakan bagian dari tim, dan posisi tersebut sudah ditangani,” jelasnya.
Sumber: