DPRD Bengkulu Selatan Panggil PT ABS, Penembakan 5 Petani

  DPRD Bengkulu Selatan Panggil PT ABS, Penembakan 5 Petani

Ketua DPRD BS Juli Hartono--

DPRD Bengkulu Selatan telah dua kali menuntaskan kasus melalui Tim Panitia Khusus (Pansus).

Ketua Tim Pansus DPRD Bengkulu Selatan yang menangani PT ABS, Yaumil Hajil Akbar, mengatakan saat ini tugas Pansus telah selesai dan tinggal menunggu paripurna. Tim menyimpulkan dengan beberapa rekomendasi. Diantaranya soal HGU yang sampai saat ini belum ditunjukkan PT ABS kepada dewan, padahal sudah tiga kali diminta melalui kantor ATR BPN Manna. Soal lahan. Soal PT ABS harus bayar kerugian karena selama tidak ada ada HGU PT tersebut terus beroperasi. Dan beberapa rekomendasi lainnya.

"Kalau HGU kan 444 hektare, oke. Tapi kan wajib ada plasma menurut undangan-undang. Kami turun ke lapangan tidak ada, nol," terang Yaumil.

Dalam perjalanan kasus ini lanjut Yaumil, pihaknya tidak membenarkan beberapa temuan fakta.

"Menurut pandangan kami setelah kami tau data, perusahaan sempat tidak punya izin. Pemerintah diam saja. Adik sanak kalau bukan tanah kita kenapa diambil, kan begitu," terang Yaumil.

Dalam penyelesaian kasus ini masih kata Yaumil pihaknya tidak membela perusahaan. Pihaknya tetap mencari kebenaran.

BACA JUGA:Fenomena Wanita Lebih Banyak dari Laki-Laki di Akhir Zaman: Tanda Dekatnya Kiamat Menurut Islam

"Apabila masyarakat salah tetap salah. Begitupun kalau masyarakat benar tetap katakan benar. Hak perusahaan juga perlu dibela," ujarnya.

Peristiwa penembakan 5 Petani Pino Raya oleh keamanan PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) yang terjadi tanggal 24 November 2025 merupakan bentuk ketidakhadiran negara dalam Konflik Agraria yang terjadi di Provinsi Bengkulu.

 

Sumber:

Berita Terkait