Wabup BS Sidak Kantor Bapenda, Diminta Optimal Pelayanan ke Masyarakat

 Wabup BS Sidak Kantor Bapenda,  Diminta Optimal Pelayanan ke Masyarakat

Wabup BS di bapenda--

"Tugas dan Fungsi Bapenda adalah mengelola pendapatan daerah secara efektif dan efisien, melakukan pemungutan dan penagihan pajak dan retribusi daerah, mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang pendapatan daerah,"jelas Didi.

Didi juga menuturkan layanan Bapenda menyampaikan informasi pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat Bengkulu, pengecekan pajak kendaraan dinas dan penertiban aset daerah.

"Bapenda Bengkulu Selatan juga melakukan kerja sama dengan instansi lain, seperti Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna, untuk meningkatkan pendapatan daerah,"demikian Didi.(yes)

 

Sumber: