Dishub BS Lakukan Penertiban Pedagang, Ditempatkan di Belakang Taman Merdeka
Penertiban pedagang--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Dinas Perhubungan (Dishub) BENGKULU SELATAN (BS) melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan di dalam area taman merdeka di Kecamatan Kota Manna, BENGKULU SELATAN.
BACA JUGA:Beri Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi, Pengguna BRImo Tumbuh 21,2% Capai 42,7 Juta User
Untuk diketahui penertiban pedagang sore hari tersebut dilaksanakan dengan Satlantas Polres Bengkulu Selatan, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Bengkulu Selatan.
"Penertiban ini dilaksanakan dengan memindahkan Pedagang permainan dipindahkan ke belakang Taman Merdeka. Tepatnya di depan Kantor POS dan Kantor DPUPR Bengkulu Selatan,"ujar Plt Kepala Dishub Bengkulu Selatan, Asih Kadarina M.Pd pada awak media, Senin (22/7/2025).
Dikatakan Asih, penertiban pedagang yang berjualan di dalam area Taman Merdeka
membantu pengelola taman untuk lebih efektif mengelola dan memelihara taman, membantu meningkatkan estetika taman dan membuatnya lebih menarik bagi pengunjung.
"Taman Merdeka seharusnya menjadi ruang publik yang nyaman dan aman bagi masyarakat untuk beraktivitas dan beristirahat,"gumam Asih.
Sumber: