Jamin Keamanan Pangan, Dinkes BS Rutin Pantau IRTP

 Jamin Keamanan Pangan, Dinkes BS Rutin Pantau IRTP

Kepala Dinkes BS Didi Ruslan Pimpin Rapat Bulanan Bersama Jajaran Pegawai Dinkes--

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Untuk memastikan keamanan pangan olahan yang ada di wilayah BENGKULU SELATAN, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten BENGKULU SELATAN selalu melakukan pengawasan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) atau usaha olahan pangan. 

 

BACA JUGA: Soal Penunjukan Ketua DPRD Seluma, DPC PPP Belum Bersurat

BACA JUGA:Studi BitMEX, Ada Penurunan 90% dalam Tingkat Pendanaan Bitcoin Perpetual Futures Ekstrim Sejak 2016

"Pengawasan IRTP sudah menjadi agenda rutin Dinkes BS setiap tahun, guna memastikan pangan olahan industri rumah tangga aman dan layak dikonsumsi serta bebas dari bahan pengawet. Kegiatan pengawasan industri rumah pangan merupakan kegiatan lintas sektor yaitu memberikan pengarahan dan pembinaan langsung ke rumah-rumah warga yang mempunyai usaha menengah kecil mikro (UMKM) khususnya pangan dan olahan lainya,"ungkap Kepala Dinkes BS, Didi Ruslan.

 

Dikatakan Didi, pelayanan yang di lakukan dalam kegiatan ini diantaranya yaitu pemeriksaan usaha UMKM ke rumah rumah warga, terutama terkait penggunaan bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan 

 

"Selain memberikan arahan, pemeriksaan kebersihan jualan para pedagang UMKM, dan pengecekan nomor izin para pengusaha UMKM juga dilakukan petugas saat kelapangan,"pungkas Didi.

 

Ia menambahkan pengawasan PIRT memberikan prinsip-prinsip dasar keamanan pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dalam menerapkan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT ).

 

BACA JUGA:Datangi DPRD, Warga Talang Alai Desak Kuari Galian C Ditutup

Sumber:

Berita Terkait