Seluma, Radarseluma.disway.id - Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu kembali mengalami perubahan. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) terbaru yang menunjuk Erwin Octavian sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Pemuda Warga Sukaraja Seluma Ditahan Polisi, Bawa Kabur Pelajar 13 Tahun ke Bengkulu Utara
Penunjukan tersebut tertuang dalam SK Nomor 011/SK/DPP/WX/2026 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPW PPP Provinsi Bengkulu masa bakti 2021–2026. SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 23 Oktober 2026.
Erwin Octavian--
Dalam keputusan yang sama, DPP PPP menunjuk Riki Supriadi sebagai Sekretaris DPW PPP Bengkulu. Keputusan ini sekaligus membatalkan SK Nomor 0067/SK/DPP/WIII/2026 tertanggal 10 Februari 2026, yang sebelumnya menetapkan April Yones sebagai Ketua DPW PPP Bengkulu periode 2026–2031.
DPP PPP menjelaskan, penerbitan keputusan terbaru tersebut mempertimbangkan mekanisme Musyawarah Wilayah (Muswil) sebagai forum permusyawaratan tertinggi partai di tingkat wilayah, sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Selain itu, DPP mempertimbangkan adanya permohonan penundaan pelaksanaan Muswil DPW PPP Bengkulu masa bakti 2021–2026 serta kebutuhan menjaga stabilitas internal dan keberlangsungan roda organisasi partai.
Melalui SK tersebut, kepengurusan DPW PPP Bengkulu diberi tugas melakukan konsolidasi dan penataan organisasi hingga terlaksananya Muswil yang sah sesuai AD/ART hasil Muktamar X PPP. Pelaksanaan Muswil ditargetkan paling lambat Desember 2026.
Menanggapi keputusan DPP, Erwin Octavian, SE mengajak seluruh kader, pengurus dan simpatisan PPP di Provinsi Bengkulu untuk menghormati keputusan tersebut serta menjadikannya momentum memperkuat persatuan.