Utang Pemda Seluma Belum Dibayar, Kontraktor Demo

Rabu 26-08-2026,20:37 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret karena persoalan tersebut menyangkut hak pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan maupun memenuhi kewajibannya. Jangan sampai ketidakjelasan pembayaran menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

 

Tenno berharap penyelesaian sisa utang dapat dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Seluma tahun anggaran 2026. Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar penganggaran yang jelas untuk melunasi kewajiban tersebut.

 

"Kita berharap Pemerintah Kabupaten Seluma, ayo kita sama-sama selesaikan permasalahan utang ini," tegasnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan memanggil pihak eksekutif melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

 

RDP dijadwalkan digelar pada 2 September 2026. Dalam rapat tersebut, Bupati Seluma bersama jajaran terkait akan dimintai penjelasan mengenai kondisi riil utang daerah, termasuk langkah dan skema yang disiapkan untuk menyelesaikan sisa kewajiban.

 

"Rapat Dengar Pendapat bakal kita gelar pada 2 September mendatang dengan melibatkan Bupati serta jajaran agar permasalahan ini dapat menemui titik terang," terang Samsul.

 

DPRD berharap RDP nantinya tidak hanya menghasilkan penjelasan. Akan tetapi juga kepastian mengenai jadwal dan mekanisme pembayaran. Hal tersebut penting agar pihak yang memiliki hak atas pembayaran tidak terus menunggu tanpa kepastian. Penyelesaian tunggakan juga dinilai perlu dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport 2026 Dikabarkan Menggunakan Mesin Diesel 3.0L Baru yang Lebih Irit Bahan Bakar

Di sisi lain, Pemkab Seluma diharapkan dapat membuka secara transparan rincian sisa kewajiban, sumber anggaran yang akan digunakan, serta skala prioritas pembayaran. Hingga berita ini diterbitkan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma belum memberikan keterangan resmi terkait rencana teknis, sumber anggaran dan target waktu pelunasan sisa utang sekitar Rp 31 miliar lebih tersebut.(ctr)

Kategori :