Pemda Seluma Lakukan Evaluasi Terhadap 281 PPPK Paruh Waktu

Rabu 26-08-2026,14:53 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : radarseluma

BACA JUGA:Toyota SUV Fortuner GR Sport 2.8 4WD AT Red, Mobil Premium Desain Canggih dan Gagah Memikat Pecinta Otomotif

“Berkas harus dikumpulkan secara lengkap agar proses administrasi perpanjangan kontrak dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Dalam surat tersebut, seluruh dokumen persyaratan diminta dikumpulkan dan disampaikan kepada BKPSDM Kabupaten Seluma paling lambat 4 September 2026.

Pemerintah Kabupaten Seluma mengimbau para PPPK Paruh Waktu agar memperhatikan batas waktu tersebut dan memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap sebelum disampaikan kepada BKPSDM.

Dengan demikian, proses perpanjangan perjanjian kerja terhadap 281 PPPK Paruh Waktu Seluma saat ini masih berada pada tahapan administrasi dan pengumpulan kelengkapan berkas.(adt)

Kategori :