Sertipikat Elektronik Tingkatkan Keamanan Data Pertanahan

Selasa 23-06-2026,20:26 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

NASIONAL – Transformasi digital di sektor pertanahan melalui penerapan Sertipikat Elektronik mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain mempermudah akses terhadap dokumen pertanahan, layanan ini juga dinilai mampu memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap data dan aset tanah milik masyarakat.

Yusuf (37), salah seorang warga Kabupaten Bogor, mengaku puas setelah beralih menggunakan Sertipikat Elektronik. Menurutnya, dokumen pertanahan kini dapat diakses kapan saja melalui aplikasi Sentuh Tanahku tanpa harus membawa sertipikat fisik.

“Sertipikat Elektronik bisa dilihat melalui handphone menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih praktis karena data batas tanah tersimpan secara digital sehingga lebih aman dan tidak mudah dimanipulasi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.

Keunggulan lain dari Sertipikat Elektronik adalah sistem keamanan data yang berlapis. Data fisik dan yuridis pemilik tanah telah dilindungi dengan teknologi enkripsi, sementara batas bidang tanah telah terintegrasi dengan sistem pemetaan nasional yang mendukung akurasi data pertanahan.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Seluma Setujui Pengunduran Diri Sekwan, Pengganti Belum Dibahas

BACA JUGA:Pendaftar di SD Favorit di Seluma Membludak, Kapasitas Bisa Berlebih

 

Yusuf mengaku sengaja mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap berbagai layanan pertanahan. Dengan aplikasi tersebut, ia dapat memantau dan memeriksa data sertipikat secara cepat tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun.

Hal senada disampaikan Ilham (40), warga Kabupaten Bogor yang baru saja menerima Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Menurutnya, peralihan dari sertipikat analog ke format elektronik merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

“Perubahan dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik sangat baik. Dokumen bisa dicek melalui handphone dan mudah-mudahan aset tanah milik orang tua saya menjadi lebih aman,” katanya.

Digitalisasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik yang terus dilakukan pemerintah. Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang lebih cepat, efisien, transparan, serta memiliki jaminan keamanan data yang lebih baik.

Kehadiran Sertipikat Elektronik juga menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pertanahan yang modern dan terintegrasi di Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola dan melindungi hak atas tanah yang dimilikinya.

Kategori :