Jakarta, Radarseluma.disway.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Program Padat Karya 2026. Ada 2.843 lowongan kerja bagi warga ber-KTP Jakarta.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan program tersebut membuka kesempatan kerja cepat bagi warga yang membutuhkan penghasilan. Para peserta yang lolos seleksi akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp 5,7 juta per bulan.
BACA JUGA: Ricuh, Demo Tolak MBG di Patung Kuda, Massa Bakar Sampah
BACA JUGA: Ternyata Ratusan Randis Pemkab Seluma Tunggak Pajak, Pendataan Aset Kendala Utama
"Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," kata Chico dalam keterangan resmi, Rabu (17/6/2026).
Program ini melibatkan sejumlah dinas di Pemprov DKI. Antara lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), serta Dinas Sumber Daya Air (SDA).
"Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW," ujarnya.
Warga yang hendak mendaftar dapat membuka situs atau link pendaftaran: www.jakarta.go.id/padat-karya. Dalam situs tersebut, terdapat nama dinas, jenis pekerjaan, periode pekerjaan hingga batas pendaftaran.