Tingkatkan Komptensi AI di Kampus, Kemnaker Gandeng IJTI

Jumat 05-06-2026,05:56 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

Jakarta, Radarseluma.disway.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menjalin kerja sama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) generasi muda, khususnya jurnalis kampus, dalam menghadapi transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat publikasi dan edukasi ketenagakerjaan kepada masyarakat.

 

BACA JUGA: Program BSPS 2026 Difokuskan di Padang Capo Ilir

BACA JUGA: Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK! Diperiksa Intensif dan Rumah Digeledah

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Kesepahaman yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kolaborasi dalam literasi ketenagakerjaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

 

Sekjen Kemnaker mengatakan, bagi Kemnaker, media massa memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi ketenagakerjaan yang akurat, edukatif, dan mudah d ipahami masyarakat. Karena itu, kerja sama dengan IJTI tidak hanya ditujukan untuk memperkuat literasi ketenagakerjaan, tetapi juga mendukung peningkatan kompetensi generasi muda agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah.

 

“Fokus utama kerja sama ini adalah menyiapkan generasi muda, khususnya jurnalis kampus, agar memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan AI. Di saat yang sama, kami ingin memperkuat edukasi ketenagakerjaan melalui publikasi yang informatif dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Cris.

 

Menurut Cris, perkembangan teknologi digital dan AI telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi sekaligus mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM harus dilakukan secara berkelanjutan agar angkatan kerja baru mampu beradaptasi dan tetap kompetitif.

 

“Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi. Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” katanya.

 

Kategori :