Utang 2024 dan 2025 yang Belum Dibayar, DPRD Seluma rekomendasikan Agar DIbayar
Sabtu 16-05-2026,11:55 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting
Seluma, Radarseluma.disway.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma kembali menyoroti persoalan utang gagal bayar tahun anggaran 2024 dalam catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Seluma Tahun 2025.
Melalui juru bicara DPRD Seluma, Hendri Satrio, DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Seluma segera menyelesaikan kewajiban pelunasan utang yang masih membebani sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:Tercatat 53 Ribu Tiket Woosh Ludes, Libur Panjang Jadi Primadona Baru
Tidak hanya itu, DPRD Seluma juga menegaskan agar pembayaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Seluma tahun 2024 turut menjadi prioritas penyelesaian pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai bentuk evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah tahun 2025, sekaligus mendorong pemerintah daerah agar lebih optimal dalam pengelolaan keuangan daerah serta penyelesaian kewajiban yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
BACA JUGA:Partai Gelora Bengkulu Perkuat Soliditas Kader, DPD Seluma Siap Kawal Penguatan Ideologi Partai
DPRD Seluma berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret dan segera menuntaskan persoalan gagal bayar agar tidak berdampak terhadap kinerja OPD maupun aktivitas pemerintahan daerah ke depan.(adt)
Kategori :