Dirinya juga menegaskan, kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Seluma. Delapan unit SPPG lainnya diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap kualitas air, termasuk memastikan sistem filtrasi berfungsi dengan baik.
"Air yang digunakan harus benar-benar bersih dan layak. Proses filtrasi wajib diperhatikan agar tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan," tegasnya.
Selain kualitas air, Reno juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Dirinya mengingatkan, pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Tahun Ini, Akses Bunga Mas–Sembayat Diperbaiki Pemda Seluma, Anggaranya Rp200 Juta
BACA JUGA:Kesejahteraan Pekerja dan Kemajuan Industri Harus Beriringan, Regulasi Buat Dukung Pekerja
"IPAL harus dikelola dengan baik. Setiap SPPG perlu memiliki sistem penampungan limbah yang memadai, seperti bak penampungan yang dilengkapi akses kontrol untuk memudahkan pemantauan," ujarnya.
Reno juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala terhadap seluruh SPPG di wilayah Seluma. Hal ini guna memastikan setiap unit menjalankan operasional sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Dirinya juga mengingatkan adanya sanksi tegas bagi SPPG yang tidak mematuhi standar yang telah ditetapkan. Mulai dari peringatan hingga penutupan operasional jika pelanggaran tidak segera diperbaiki.
"Jika terjadi pelanggaran berulang atau tidak ada perbaikan, maka sanksinya bisa lebih berat, termasuk penutupan sementara hingga penghentian operasional," tegasnya.